Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pelaporan

Lapor Pajak Lewat eFiling

e-Filing  adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara  online  dan  real time  melalui internet pada  website  Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Layanan e-Filing melalui  website  Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan djponline.pajak.go.id namun sebelumnya, Wajib Pajak harus melakukan aktivasi e-FIN ( Electronic Filing Identification Number ) terlebih dahulu. Apabila diringkas, untuk melakukan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) / pelaporan pajak secara online, yang perlu Anda lakukan adalah: Aktivasi e-FIN Daftar layanan DJP Online ( tutorial video ) Melakukan pelaporan pajak Aktivasi e-FIN dapat dilakukan secara online dengan cara: mengisi formulir Permohonan Aktivasi e-FIN ( download disini ) kemudian di scan/foto, scan/foto KTP, scan/foto kartu NPWP, melaku...