Postingan

Lapor Pajak Lewat eFiling

e-Filing  adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara  online  dan  real time  melalui internet pada  website  Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Layanan e-Filing melalui  website  Direktorat Jenderal Pajak telah terintegrasi dalam layanan DJP Online, yang dapat diakses pada tautan djponline.pajak.go.id namun sebelumnya, Wajib Pajak harus melakukan aktivasi e-FIN ( Electronic Filing Identification Number ) terlebih dahulu. Apabila diringkas, untuk melakukan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) / pelaporan pajak secara online, yang perlu Anda lakukan adalah: Aktivasi e-FIN Daftar layanan DJP Online ( tutorial video ) Melakukan pelaporan pajak Aktivasi e-FIN dapat dilakukan secara online dengan cara: mengisi formulir Permohonan Aktivasi e-FIN ( download disini ) kemudian di scan/foto, scan/foto KTP, scan/foto kartu NPWP, melakukan swafoto/selfie sambil memegang KTP dan K

Permohonan Penetapan Wajib Pajak Non Efektif dan Pengaktifan Kembali

Wajib Pajak dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak non efektif apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: Wajib Pajak orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas tetapi secara nyata tidak lagi menjalankan kegiatan usaha atau tidak lagi melakuka pekerjaan bebas; Wajib Pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak; Wajib Pajak orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya; Wajib Pajak yang mengajukan permohonan penghapusan dan belum diterbitkan keputusan; atau Wajib Pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif tetapi belum dilakukan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak. Dokumen yang dipersyaratkan adalah dokumen yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud di atas. Formulir